BAWASLU
SITUBONDO “RAKOR PENGUATAN KELEMBAGAAN”
Ketua dan Anggota pada acara
pembukaan
Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan (30/01/2023) untuk Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Situbondo dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Rapat Koordinasi dilaksanakan di Aula Hotel Rosali Situbondo
Pada
kegiatan tersebut dihadirkan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten
Situbondo. Pada pembukaan rapat koordinasi dihadiri langsung oleh Ketua dan
Anggota beserta Koordinator Sekretariat berikut Staf Bawaslu Kabupaten
Situbondo. Devita Yustiari Dewi, SH selaku Koordinator Divisi Hukum dan
Penyelesaian Sengketa dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan dengan
pelaksanaan monitoring terhadap kantor Panwaslu Kecamatan yang telah
dilaksanakan banyak beberapa catatan yang dapat dijadikan bahan evaluasi Pimpinan
terhadap Panwaslu Kecamatan, catatannya adalah bahwa dalam melaksanakan kinerja
pengawasan kita sebagai lembaga pengawas pemilu harus melaksanakan kinerja
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita
sebagai penyelenggara Pemilu yang bertugas melaksanakan pengawasan pada setiap
tahapan maka hal yang harus dilakukan adalah melaksanakan kinerja pengawasan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami tidak melarang untuk melakukan
invasi dalam melaksanakan tugas yang terpenting inovasi tersebut tidak keluar
dari ketentuan” Tutur Devita Yustiari Dewi
Materi
yang disampaikan terhadap seluruh peserta yakni Ketua dan Anggota Panwaslu
Kecamatan yakni tentang kelembagaan lembaga Panwaslu Kecamatan dalam
melaksanakan tugas pengawasan khususnya pada penyelenggaraan Pemilu Serentak
Tahun 2024. Narasumber pada kegiatan ini yakni Ketua, Anggota dan Koordinator
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo serta Anggota KPU Kabupaten Situbondo.