Panwaslu Bungatan membuka Posko Pengaduan untuk mengawal hal pilih masyarakat se Kecamatan Bungatan menjelang pemilu 2024, panwaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek. dari membuka Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih. Di tiap Desa atau Titik lokasi se Kecamatan Bungatan
Posko ini nantinya akan melayani pengaduan masyarakat,
apabila ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar
dalam data pemilih. dan Melaporkan apabila
petugas Pemutakhiran Desa Pemilih Atu Pantarlih Tidak Melaksanakan Tugas sesuai
dengan Perundang Undangan
Supriyadi, S.Pd, mengatakan saat ini tahapan pemilu telah
memasuki pencocokan data dan penelitian atau coklit. Pihaknya mengajak
seluruh jajaran untuk siaga mengawasi seluruh tahapan pemilu 2024.