Panwaslu Kecamatan Bungatan berupaya untuk terus
meningkatkan kredibilitas, integritas dan akuntabilitas proses Pemilihan Umum
(Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, yaitu melalui Pengawasan Partisipatif dan Sosialisasi. Hal ini dilakukan agar proses tahapan pemilu
yang melibatkan peran serta masyarakat artinya tidak hanya tanggung jawab
penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu tapi juga seluruh lapisan
masyarakat.
Dalam hal ini Ubaydillah, S.IP Ketua Panwaslu Kecamatan Divisi SDMO menyampaikan “ sesuai dengan Intruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Kabupaten Situbondo untuk mewujudkan sebuah proses penyelenggara pemilu yang berintegritas, kredibilitas dan akuntabilitas dan bertanggung jawab, Panwaslu kecamatan Bungatan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih yang dimulai dengan Apel serentak kawal Hak pilih di kabupaten Situbondo pada 27 feruari 2023, dan dilanjutkan panwaslu kecamatan menempatkan posko – posko Kawal Hak Pilih di tiap desa dengan terjadwal merupakan bagian dari pengawasan partisipatif ini dimana panwaslu dan PKD menyampaikan dan memberikan informasi kepada masyarakat jika menemukan dan atau dalam pelaksanaan coklit tidak sesuai dengan ketentuan regulasi diharapkan melaporkan ke panwaslu kecamatan bungatan atau pada posko – posko di setiap desa.
Hal ini dapat mempermudah Masyarakat dan mencoba membangun dari
masyarakat dan pemerintah desa PPK,
PPS dan pentingnya kesadaran bersama, sehingga harapan dari pelaksanaan kegiatan Kawal Hak
Pilih berjalan dengan harapan dan menghasilkan pengawasn Coklit Daftar Pemilih dengan
menghasilkan Daftar Pemilih yang berkualitas, dan setiap warga atau masyarakat
terjamin Hak pilihnya sesuai dengan Ketentuan Perundang – undangan.
Admin
Panwaslu Kecamatan Bungatan
Like & Share Youtube : https://youtu.be/Hkqr7BLv-t0