Panwaluslu kecamatan bungatan, Menghadiri Rapat evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih, Pemilihan tahun 2024, di Utama Raya Hotel selasa-kamis, (23,27/07/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, serta mempersiapkan strategi pengawasan yang lebih efektif.
Ini
dilakukan untuk memastikan bahwa pengawasan proses coklit dapat dilakukan
dengan efektif mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pendaftaran pemilih.
“Dari aspek pengawasan, perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari
persiapan hingga pelaksanaan pendaftaran pemilih,”
Rapat
Evaluasi Tindak lanjut Hasil Pengawasan panwaslu kecamatan se kabupaten
situbondo juga hadir ketua beserta anggota, dan Staf HPPH Panwaslu Kecamatan Bungatan,
ini juga menyoroti berbagai dasar hukum yang menjadi acuan dalam pelaksanaan
pengawasan pemilu, termasuk undang-undang dan peraturan yang mengatur pemilihan
umum dan pemilihan kepala daerah. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan
pelaksanaan pengawasan pemilu di Situbondo dapat berjalan lebih baik dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
admin-abd.Adim2024