SELAMAT DATANG DI PANWASLU KECAMATAN BUNGATAN SITUBONDOSELAMAT DATANG DI PANWASLU KECAMATAN BUNGATAN SITUBONDO Hari Terakhir Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Se Kecamatan Bungatan Tahun 2024

Hari Terakhir Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Se Kecamatan Bungatan Tahun 2024

PANWASLU BUNGATAN
0

Para Pendftar pengawas TPS saat mengumpulkan berkas pendaftaran di Kantor Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Bungatan, Selasa (02 sd 06/01/24). 

Bungatan-Pelaksanaan pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bungatan sudah dimulai sejak Selasa (02/01). Dihari pertama pendaftaran, sebanyak 17 orang pelamar, dan 9 orang dikembalikan untuk dilengkapi dan diserahkan ke Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Sukmajaya. diman dari Kepolisian Juga Meninjau Pelaksanaan Pendaftaran Pengawas TPS 

 

  


Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bungatan, Ubaydillah mengungkapkan, pendaftaran pengawas TPS dilaksanakan mulai 2 sampai 6 Januari 2024. Dengan jumlah Pendaftar 101 dengan Jumlah Kebutuhan 79 pengawas TPS se-Kecamatan Bungatan.

"Alhamdulillah antusias masyarakat Meningkat dari tahun pemilu sebelumnya untuk mendaftar, hari pertama pendaftaran sudah ada 17 orang pelamar," tuturnya kepada Rabu (03/01/24).



Ubaydillah menambahkan, dalam penyerahan berkas pendaftaran, pelamar wajib melengkapi sejumlah dokumen. Yaitu, fotokopi KTP, pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah terakhir dengan membawa yang asli, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai 10.000.

        Adapun persyaratan pendaftar antara lain sebagai Warna Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai, tim sukses, relawan dan saksi partai serta berdomisili di Kecamatan Bungatan.


Supriyadi Anggota panwaslu Bungatan Menambahkan terkait Kelangkapan Calon Pengawasa TPS yaitu sehat jasmani dan rohani, setia pada Pancasila, UUD 1945, cita-cita bangsa pada proklamasi 17 Agustus 1945 dan bersedia bekerja paruh waktu.  "Serta memiliki kemampuan dan keahlian tentang pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu. Masih ada waktu, mari manfaatkan kesempatan untuk mendaftar menjadi pengawas TPS," tandasnya

 

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)